Kabar mengejutkan datang dari Millen Cyrus. Ia ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ditangkapnya kepokanan penyanyi Ashanty tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
"Betul, selebgram MMP alias MC," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba.
"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," jelas Ahrie.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari.
Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.
"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie.
AKBP Ahrie menambahkan, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.
Tonton video "Millen Cyrus Ditangkap Terkait Narkoba" di sini: