Zarima Pertanyakan Keputusan PN Cibinong
Selasa, 24 Jan 2006 11:32 WIB
Jakarta - Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang memberikan hak asuh Nikita pada Ferry Juan dipertanyakan Zarima. Selasa (24/1/2006) Zarima menuju ke PN Cibinong untuk minta penjelasan.Saat dihubungi detikhot, Selasa (24/1/2006) pagi, ponsel yang biasa dipegang Zarima ternyata kini berada di tangan salah satu kerabatnya bernama Joko. Pria tersebut menuturkan artis yang pernah mendapat julukan ratu ekstasi itu tak bisa memberi penjelasan langsung karena berbeda mobil dengannya."Kita sedang dalam perjalanan ke sana. Mba Zarima ingin menanyakan kok PN Cibinong begitu saja mengeluarkan surat pernyataan hak asuh. Mereka melakukannya secara sepihak. Sedangkan Mba Zarima sendiri sebagai orangtua nggak tahu menahu," ujar Joko.Setelah ke PN Cibinong, Zarima masih punya satu tempat yang akan disambanginya. Yaitu Polda Metro Jaya. Di sana, aktris yang pernah mendukung sinetron 'Kanan-Kiri Oke' itu berencana melaporkan Ferry Juan atas tiga hal."Kita mau langsung ke Polda melaporkan Ferry karena melakukan pemalsuan akte, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," tutur Joko lagi.Segala langkah-langkah yang dilakukan Zarima dijelaskan Joko terjadi karena seleb yang sempat menjadi buron polisi karena membawa ratusan ekstasi itu sudah terlalu kangen pada anaknya. Seperti diketahui, sejak Nikita diambil Ferry pada 31 Desember 2005, wanita kelahiran 3 Maret 1974 itu tak pernah lagi bisa bertemu dengan putri semata wayangnya. (eny/)











































