Ibunda Rachel Venya, Vien Tasman, pada Senin (9/11/2020) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya bersama pengacara itu guna menengok kasus dugaan penipuan dan penggelap yang di lakukan oleh seorang berinisial F.
Dalam kesempatan itu secara tegas Vien Tasman ingin F ditangkap kepolisian dan dipenjara. Memang F yang juga ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini per 9 November 2020, namun hingga kini F belum diamankan kepolisian.
"Saya cuma itu ajah sih pihak kepolisian bener-bener melakukan tindakan terhadap saudara F, karena saya sudah melakukan sesuai dengan proses hukum yang ada di negara kita," kata Vien Tasman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO nanti dia bener-bener ditangkap di mana pun dia berada. Pengen banget, pengen banget dia dipenjara. Karena dia nggak ada itikad baik sama sekali," lanjutnya.
Memang dalam kesempatan itu Vien Tasman sangat rugi dengan ulah sosok F bahkan sampai Rp 1 Miliar. Sebelumnya F menipu Vien Tasman lewat tas mewah maupun proyek jalan raya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Karena sudah terlalu banyak kerugian di sini. Ya tenaga ya, saya harus bolak-balik ke kantor polisi urus ini, karena kan dua kasus, terus waktu dan materil. Total semua kerugian kurang lebih Rp 1 M," kata Vien Tasman.
"(Proyek jalanan) ternyata itu bukan projeknya dia dan dia memang nipu," kata Vien Tasman.
Memang lantaran F berada di Kendari, pihak Vien Tasman sampai ingin mengejar F ke sana. Vien juga menuding sosok F melarikan diri.
"Sempet mau ke sana tapi saya pikir terlalu banyak usahanya yaa jadi saya nunggu sesuai proses yang ada aja.Saya minta tolong ke aparat kepolisian agar bisa membantu saya yang sudah lama bersabar satu tahun lebih. Saat ini dia di Sulawesi, Kendari," ungkapnya.
"Dia kan tadinya di Jakarta, berarti bisa disebut melarikan diri," tegas Vien Tasman.
Diketahui Vien Tasman melaporkan F ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2020. Hal itu dilakukan usai ibu Rachel Venya tersebut merasa tertipu dengan sebuah proyek jalanan yang dijanjikan F.
Sebelumnya Vien Tasman juga telah melaporkan F ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu usai F di duga melakukan tipu dan ancaman dalam kasus tas mewah branded yang membuat rugi Vien Tasman sebesar Rp 180 juta.
(fbr/dar)