"(Sambil menunjukkan foto) Ini Atta, ini Sohwa, ini pelapornya, ini di pesantrennya, dan memang beliau kan sekolah di pesantren," tutur Rhaditya.
"Patut digarisbawahi, setelah kita mengetahui anak ini dimana, anak ini dipaksa tanpa izin oleh pemilik pondok, pindah ke pondok lain. Foto ini diambil tanggal 28 Juli 2019," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, bukti-bukti tersebut nantinya akan dibawa Rhaditya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini merupakan salah satu upaya pihak Halilintar menegaskan dirinya memang berhubungan baik dengan anaknya dari Happy Hariani.
"Memang ada pembicaraan yang akan saya hadirkan nanti di pihak kepolisian, ini ada bukti chat yang akan saya lampirkan," tutur Rhaditya.
Diketahui, Halilintar memang sempat dilaporkan Happy Hariani pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia pada November 2018. Lalu Happy Hariani kembali melaporkan ayah dari 11 anak itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019 lantaran panggilan di LPAI tak pernah dipenuhi.
Simak Video "Video: Quality Time Bareng Anak ala Atta Halilintar dan Aurel"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/nu2)