Gugatan Cerai Chikita Meidy saat Suami Laporkan Dugaan KDRT

Gugatan Cerai Chikita Meidy saat Suami Laporkan Dugaan KDRT

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Minggu, 13 Jul 2025 06:04 WIB
chikita meidy
Chikita Meidy dalam media sosial miliknya. Foto: dok Instagram chikitameidy
Jakarta -

Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Indra Adhitya. Gugatan cerai ini sudah masuk ke dalam Pengadilan Agama Tigaraksa.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti.

"Jadi memastikan bahwa betul ada perkara (gugatan cerai) yang masuk atas nama Chika Cecilia (Chikita Meidy)," kata Aprin Astuti saat ditemui di kantornya, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyanyi lagu Kuku Ku itu melayangkan gugatan cerai pada 3 Juli 2025. Untuk selanjutnya, majelis bakal menentukan siapa saja yang akan bertugas dalam sidang tersebut nantinya.

ADVERTISEMENT

Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya Juarsa pada 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak.

Sejak menikah, Chikita Meidy sempat mengurangi aktivitas di dunia hiburan dan lebih fokus pada keluarga serta bisnis yang dijalaninya.

Suami Laporkan Chikita Meidy atas Dugaan KDRT

Di tengah gugatan cerai tersebut ternyata suaminya lebih dulu melaporkan Chikita Meidy ke pihak polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Suaminya, juga melaporkan ibu mertuanya mengenai dugaan kasus ini.

"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK," kata kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, saat ditemui di Polres Kota Tangerang, Sabtu (28/6/2025).

Indra Adhitya mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan fisik dari Chikita Meidy, salah satunya dilempar dengan botol perawatan wajah hingga mengenai kepala.

"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," beber Indra Adhitya.

Meski tidak ada luka fisik yang membekas, Indra Adhitya mengaku sempat merasakan efek dari insiden tersebut.

"Nggak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025," jelasnya.

Kuasa hukum menambahkan kekerasan yang dialami Indra Adhitya tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang sepanjang masa pernikahan.

"Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali," terang Raidin Anom.

Pihak Indra telah mengirimkan somasi sebagai upaya mediasi, namun tidak mendapat tanggapan positif dari pihak terlapor.

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur," pungkasnya.




(wes/aay)

Hide Ads