Praperadilan Medina Zein Ditolak!

Praperadilan Medina Zein Ditolak!

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 08 Okt 2020 16:54 WIB
Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari, saat ditemui di kawasan Tebet.
Praperadilan Medina Zein ditolak. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Pengajuan permohonan praperadilan dari pihak Medina Zein terhadap kasus dugaan penggelapan terhadap Irwansyah ditolak. Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution angkat bicara mengenai masalah ini.

"Kami sudah dapat kabar bahwa itu ditolak. Pada prinsipnya, kami menunggu panggilan dari Polres Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terhadap klien kami Medina Zein," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ditolak pihak Medina Zein tak masalah dengan hal itu. Yang menjadi tujuan dari kasus tersebut adalah lebih tertuju kepada perusahaan milik Irwansyah bukanlah soal pencemaran nama baik.

"Jadi bukan mencemarkan nama baik, tapi ini kaitanya dengan perusahaan nanti kalau klien kami dipanggil saya akan minta kepada penyidik kami menghadirkan saksi. Bahwa klien kami tidak mencemarkan nama baik, tapi terkait dengan transparansi perusahaan," beber Razman lagi.

ADVERTISEMENT

"Jadi bagi kami, tidak ada masalah karena sebenarnya ini kasus yang dilaporkan Medina Zein itu lebih kepada perusahaan. Karena ia (Irwansyah), tidak mau membuka tentang keuangan perusahaan yang sudah diminta berkali-kali oleh Medina maka Medina melaporkan ke Polres sebagai upaya terakhir," ungkapnya.

Razman juga menyebut pihak Medina Zein juga tak khawatir karena belum tentu menjadi tersangka. Dia juga meminta pihak Irwansyah agar tak terlalu menggebu-gebu untuk memenjarakan Medina Zein.

"Prinsipnya kita tidak khawatir, karena belum tentu juga saudara Irwansyah dan atau pengacaranya mengatakan bahwa saudari Medina nanti akan jadi tersangka atau apa. Kami akan hadapi dan kami yakin dapat membantu keluar dari persoalan ini sekali lagi, saya harap pengacaranya saudara Zakin tidak usah terlalu menggebu-gebu karena ini masih dalam proses," imbuh Razman.

Seperti diketahui, Irwansyah dituduh telah menggelapkan uang perusahaan Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar oleh Medina Zein. Beberapa petinggi PT Bandung Berkah Bersama pun akhirnya dipolisikan oleh Medina Zein.

Medina Zein menuding hal tersebut usai melihat rekening koran Bandung Makuta yang mengirim uang perusahaan ke rekening pribadi Irwansyah dan juga usahanya travelnya, Jannah Corps (Jcorps).




(fbr/wes)

Hide Ads