Polisi menghentikan sementara kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Medina Zein dengan terlapor Irwansyah. Tidak terima dengan hal itu, Medina Zein mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu didaftarkan oleh Medina Zein pada 8 September 2020. Dalam gugatannya, ia meminta agar kasus tersebut bisa dilanjutkan.
"Menyatakan dalam hukumnya tindakan Termohon yang telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2419/X/2019/JBR/Polrestabes. tertanggal 18 Oktober 2019 dari tahap Penyelidikan ke-tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/I/2020/Reskrim. tertanggal 17 Januari 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/VI/2020/Reskrim. tertanggal 2 Juni 2020. adalah sah dengan segala akibat hukumnya," salah satu permohonan Medina Zein yang ditujukan ke PN Bandung yang dikutip detikcom, Jumat (18/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Medina Zein Ngaku Minta Damai, Ada Apa? |
Rencananya, sidang pertama praperadilan itu akan digelar pada Senin, 21 September 2020.
Kasus Dihentikan Sementara
Sebelumnya, polisi menghentikan sementara kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa artis Irwansyah. Hal itu dibenarkan oleh kepolisian Polrestabes Bandung.
"Ya sementara ini kita hentikan sih," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Saat ditanya lebih lanjut apakah perkara itu sudah di-SP3, AKBP Galih Indragiri enggan memberikan keterangan mendalam. Ia menyebut kalau masalah tersebut tak perlu diperpanjang lagi.
"Ya nggak usah diperkeruhlah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi. Sudah, nanti sajalah itu, ya nanti sajalah," pungkas AKBP Galih Indragiri.
![]() |
Awal Mula Kasus
Seperti diketahui, Irwansyah dipolisikan oleh rekan kerjanya, Medina Zein. Suami dari Zaskia Sungkar itu dituding telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,9 miliar.
Masalah itu bermula saat Medina Zein menemukan kejanggalan dalam rekening koran bisnis kue kekinian Bandung Makuta. Sebab, ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah dan juga perusahaan travelnya, Jannah Corp (Jcorps), sebesar Rp 1,9 miliar.
Medina Zein akhirnya meminta hasil audit keuangan kepada Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Namun, ia mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil audit tersebut.
Kesal, Medina Zein akhirnya melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada tahun 2019. Selain itu, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.
(dar/wes)