Kasasi yang dilayangkan Dipo Latief atas perceraiannya dengan Nikita Mirzani ditolak oleh Mahkamah Agung. Informasi ini sekaligus memperjelas bahwa Nikita secara resmi menikah dan bercerai dengan Dipo Latief.
Hal ini tampak menjadi keuntungan bagi Nikita. Adapun putusan Mahkamah Agung atas penolakkan kasasi Dipo Latief sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Nikita Mirzani binti Mawardi) dan Tergugat (Ahmad Dipoditiro bin Abdul Latif) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1439 Hijriah, yang dilaksanakan di Rumah Kartanegara Jalan Kartanegara Nomor 4 A Selong Rt.3 Rw.2, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Dipoditiro bin Abdul Latif) terhadap Penggugat (Nikita Mirzani binti Mawardi).
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya kepada Penggugat.
Dijelaskan Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, penolakan kasasi itu sudah diputuskan sejak 13 Agustus 2020. Penolakan juga dilakukan langsung oleh Mahkamah Agung dan akan segera mengembalikan berkas salinan putusannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Diputusnya tanggal 13 Agustus ya. Tapi kan emang di Mahkamah Agung kita nanti akan resmi dari Mahkamah Agung itu akan mengirimkan semuanya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Fachmi saat dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2020).
"Nah dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan nanti pasti akan memberi tahu kita untuk kita mengambil salinan putusannya," lanjutnya.
Dilanjutkan Fachmi, usai nantinya salinan berkas keputusannya ia dan Nikita Mirzani terima, mereka akan kembali melakukan langkah hukum.
Fachmi dan Nikita pun nantinya akan meminta kata cerai sebagaimana memang semestinya didapatkan usai putusan Mahkamah Agung.
"Ya kita nunggu, nunggu keputusan dari Mahkamah Agung. Setelah putusan kita terima nanti saya akan melakukan langkah hukum. Setelah resmi kita terima otomatis dengan adanya putusan itu kita juga minta akta cerainya kan harus diterbitkan juga akta cerainya," tegas Fachmi.
Diketahui, upaya Nikita Mirzani kali ini memang semata-mata melindungi anak ketiganya, Arkana Mawardi. Ia ingin anak tersebut lahir dengan hubungan rumah tangga Nikita dan Dipo Latief yang sah secara negara.
(pig/mau)