Vanessa Angel Harap Pengacara yang Berikan Xanax Penuhi Panggilan Sidang

Vanessa Angel Harap Pengacara yang Berikan Xanax Penuhi Panggilan Sidang

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 07 Sep 2020 16:56 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel harap pengacara yang berikan xanax datangi sidang. (Foto: Palevi)
Jakarta -

Sidang perkara kepemilikkan xanax oleh Vanessa Angel masih terus bergulir. Agenda sidang kali ini dan beberapa waktu ke depan dipastikan menghadirkan saksi-saki dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum.

Dalam perkara ini, JPU menjelaskan akan memanggil Abdul Malik selaku mantan kuasa hukum Vanessa ketika menghadapi kasusnya beberapa tahun lalu mengenai konten asusila di Surabaya.

Diketahui nama Abdul Malik disebut-sebut sebagai orang yang sudah memberikan obat xanax pada Vanessa. Disebut lima butir xanax milik Vanessa yang ditemukan di dalam tas didapatkan dari Abdul Malik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan hal ini, Arjana Bagaskara yang merupakan kuasa hukum Vanessa berharap Abdul Malik dapat memenuhi panggilan kesaksiannya pekan depan.

"Dari BAP yang saya baca di Surabaya (posisi Abdul Malik). Kami berharap semoga bisa hadir ya," ujar Arjana saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Arjana mengaku tak diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan Abdul Malik sebagai saksi dari JPU. Hal ini membuat pihak Vanessa Angel tak pernah dapat berkomunikasi dengan Abdul Malik.

"Kita pengacara nggak bisa berkomunikasi dengan saksi JPU jadi nggak pernah komunikasi," lanjut Arjana.

Sidang Vanessa pun akan kembali dilanjutkan pada Senin 14 September 2020. Agenda yang akan dijalankan masih mengenai pembacaan keterangan saksi.

Diperkirakan Abdul Malik akan datang memenuhi panggilan ini. Meski begitu, besar harapan pihak Vanessa untuk menunggu kedatangan Abdul Malik.

"Tanggal 14 lanjutannya (sidang). Agendanya masih saksi dari JPU ada lima orang, salah satunya Pak Abdul Malik. Kami harap beliau datang," tutur Arjana.

Dijelaskan Arjana, kehadiran Abdul Malik sangat ia tunggu-tunggu lantaran dapat membuktikan pengakuan Vanessa Angel terkait lima pil xanax yang ditemukan di dalam tas.

"Kalau beliau mengatakan sudah BAP, kami tahu. Selain di BAP, tapi saksi harus didengar di persidangan, dia yang lihat mengalami dan melakukan sendiri," jelas Arjana.

"Kami ingin beliau datang, supaya klien kami dan majelis bisa mengungkap siapa yang benar dan salah ini. Karena kan pasal ini berbunyi barang siapa yang secara melawan hak ini kan, harus clear," lanjutnya.

Keterangan Saksi yang Diragukan Vanessa Angel

Sidang kali ini juga menampilkan dua orang saksi polisi dari jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui kedua orang saksi Sunardi dan Budi Nugroho merupakan satuan polisi dari Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan penggeledahan pada saat penangkapan Vanessa Angel.

Dari pernyataan kedua saksi, Arjana Bagaskara mengaku meragukan keterangan mereka. Beberapa keraguannya pun dijelaskan saat ditemui usai persidangan, Senin (7/9/2020).

"Kita sudah dengarkan dua saksi. Saksi penangkap dari kepolisian Polres Jakarta Barat ada Pak Sunardi dan Pak Budi Nugroho. Dari keterangan dua saksi itu, sebenarnya kami meragukan bahwa saksi tersebut bisa menguatkan dakwaan," ujar Arjana.

"Kenapa? ada satu saksi yang mengatakan bahwa HP daripada terdakwa Ibu Vanessa Angel diberikan di rumah. Tapi klien saya mengatakan diberikan di kantor polisi, dan ini juga jadi pertanyaan buat kami, mana yang benar, di rumah atau kantor polisi," lanjutnya.

Lebih lanjut, atas penangkapan Vanessa Angel saat itu ditemukan 15 butir xanax di salah satu laci di kamarnya. Sementara lima butir xanax ditemukan di dalam tasnya yang diletakkan di mobil.

Dijelaskan Vanessa, lima butir xanax yang ditemukan di tas merupakan obat yang ia dapat dari Abdul Malik, salah satu tim kuasa hukumnya saat menghadapi kasus konten asusila di Surabaya.

Hal itu berkaitan dengan pengamanan ponsel genggam milik Vanessa Angel. Dalam keterangan Budi Nugroho, ponsel Vanessa diamankan saat proses penggeledahan. Sementara pengakuan Vanessa, ponselnya diamankan saat pemeriksaan di Polres.

Hal lain yang kian janggal bagi Arjana merupakan pengakuan dari kedua saksi terkait jumlah tim yang ada saat penggeledahan.

"Saksi Pak Budi Nugroho mengatakan dia bersama tujuh orang. Tapi Pak Sunardi mengatakan enam orang," jelas Arjana.

"Udah nggak yakin dengan keterangan saksi itu, makanya kami menanti keterangan saksi fakta suami dari Ibu Vanessa," tutupnya


Hide Ads