Vanessa Angel Hadapi 2 Saksi Polisi di Sidang Narkoba

Vanessa Angel Hadapi 2 Saksi Polisi di Sidang Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 07 Sep 2020 13:49 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel jalani sidang. Foto: Palevi
Jakarta -

Sidang perkara kasus psikotropika oleh Vanessa Angel kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini agenda pembacaan keterangan saksi.

Saksi yang dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) merupakan dua orang anggota polisi dari satuan Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui nama dari saksi-saksi tersebut adalah, Sunardi dan Budi Nugroho. Diakui keduanya, mereka memang bagian dari tim yang datang untuk menggeledah rumah Vanessa saat penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunardi mengaku menemani Budi untuk masuk ke dalam rumah Vanessa saat proses penggeledahan.

Sementara itu, Budi mengaku dirinya yang menggeledah bagian kamar Vanessa di lantai dua. Budi mengaku menemukan 15 butir xanax dalam sebuah laci meja di kamar Vanessa.

ADVERTISEMENT

"Berawal dari info masyarakat dari itu kita tindak lanjuti bahwa di sana ada pengguna psiktropika. Teris kami tindak lanjuti. Kami amankan tiga orang Vanessa, Febri, dan Sintia," ujar Budi dalam kesaksian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

"Saya yang melakukan penggeledahan. Yang masuk ke rumah saya sama Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir Xanax," jelas Budi.

Vanessa AngelVanessa Angel ditemani suami saat sidang. Foto: Palevi

Dijelaskan Budi, saat penggeledahan Vanessa ikut serta melihat langsung. Ketika ditemukan Xanax, Vanessa tak mengelak dan mengakui barang tersebut memang miliknya.

Saat itu Vanessa juga langsung memberikan resep dari dokter mengenai kepemilikkan Xanax tersebut.

"Ditanyakan milik siapa, dan kata terdakwa iti punya terdakwa. Terdakwa ada saat penggeledahan. Saya hanya penggeledahan di atas saja," jelas Budi lagi.

Lebih lanjut dijelaskan Budi, lima butir Xanax yang ditemukan di dalam tas bukan ia yang menemukan, namun salah seorang timnya.

"15 (Xanax) di laci dan lima di dalam tas. Tas ada di dalam mobil. Mobil tidak di periksa, yang menemukan tim lain," lanjutnya.

Bukti lain berupa ponsel Vanessa yang disita, diakui Budi sudah diamankan saat proses penggeledahan. Namun hal itu dibantah Vanessa sebelum sidang ditutup.

"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa.

Lalu hal itu kembali dijelaskan Budi mengaku tidak tahu ponsel mana yang merupakan milik Vanessa Angel.

"Seinget saya diamankan di rumah (Handphone). Saya tidak tau (siapa yang ambil HP dari Vanessa). Ada beberapa hp yang kita pegang tapi saya nggak tau hp terdakwa yang mana. Kemungkinan bukan hp ini," tutup Budi.




(pig/dar)

Hide Ads