Sebut Anjay, Devano Danendra Sindir Pacar Sang Kakak?

Sebut Anjay, Devano Danendra Sindir Pacar Sang Kakak?

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 31 Agu 2020 13:04 WIB
Devano Danendra.
Devano Danendra sebut anjay, sindir pacar kakaknya? Foto: Dok. Instagram/isdadahlia
Jakarta -

Artis muda Devano Danendra mengikuti hebohnya kata anjay yang tengah viral belakangan ini. Bahkan di akun Twitter pribadinya Devano juga menulis kata anjay.

Cuitan itu kemudian juga diunggah anak Iis Dahlia itu ke Instagram pada Minggu (30/8/2020). Dalam keterangan unggahan tersebut, Devano mengungkapan hidup itu cukup sederhana, tak perlu pusing,

"Hidup simple, yang penting kemanusiaan tinggi. Selagi nggak merugikan siapapun. Berisik," tulis Devano Danendra dilihat detikcom, Senin (31/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan Devano Danendra itu disinyalir untuk menyindir pacar sang kakak, Juwita Salshadilla, yaitu Lutfi Agizal. Sebelumnya Lutfi Agizal sangat anti dengan kata anjay.

Sontak unggahan Devano banyak dikomentari para artis mulai dari Rossa hingga Young Lex. Mereka berkomentar dengan nada santai dan jenaka.

ADVERTISEMENT

"Anjaaaayyyyy Adeek," tulis komentar Rossa.

"Hahahahahahaaaanjay," komentar Sheryl Sheinafia.

"ANJIM," komentar Young Lex.

Tak cuma artis, netizen juga ikut berkomentar. Bahkan ada yang menyinggung Devano sebagai calon adik ipar dari Lutfi Agizal.

"Negara lain pada sibuk ngurusin vaksin negara kita sibuk ngurusin anjay," komentar netizen lain.

"Stop ngomong calon kakak ipar atau kakak ipar," komentar akun @rizqyujus.

"@lutfiagizal nah gimana edukasinya belum disampaikan kah ke calon adek ipar lo suka heboh sendiri yah lo heran," tulis komentar akun @dithaariska25.

Belakangan kata anjay menjadi perbincangan. Lutfi Agizal menilai kata anjay tidak seharusnya ada dan banyak diikuti oleh beberapa orang. Kata anjay sendiri belakangan ini kembali populer oleh Rizky Billar yang sedang dekat dengan Lesti Kejora.

PenyanyiDevano Danendra Foto: Muhammad Ridho

Lutfi Agizal juga telah mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait kata anjay. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai penggunaan kata 'anjay' bisa berpotensi pidana.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Arist menjelaskan makna kata 'anjay' itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa, itu tak mengandung unsur bullying. Lanjut Arist, jika kata 'anjay' yang diartikan dengan sebutan kata pengganti satu binatang, 'anjay' menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang. Begitu juga, kata tersebut diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau orang yang lebih dewasa bisa mengandung unsur kekerasan verbal.

"Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah 'anjay' sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," sambungnya.




(fbr/dar)

Hide Ads