Lufti Agizal Disemprot Nikita Mirzani Gegara Ngomong Anjay Bisa Dipidana

Lufti Agizal Disemprot Nikita Mirzani Gegara Ngomong Anjay Bisa Dipidana

Tia Agnes - detikHot
Minggu, 30 Agu 2020 11:48 WIB
Lufti Agizal
Foto: Lufti Agizal/ Istimewa
Jakarta -

Kontroversi penggunaan kata anjay masih dibicarakan sampai sekarang. Kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kata anjay dihentikan sekarang juga dan anak-anak yang memakai kata anjay bisa dipidana.

Lufti Agizal yang dikenal sebagai kekasih putri Iis Dahlia juga mengunggah siaran pers tentang penggunaan kata anjay dari KPAI di akun Instagram. Tapi Lufti Agizal masih saja kena semprot dari rekan sesama artis, salah satunya Nikita Mirzani.

"Mendingan ini akun di report aja berjamaah. Wes beres," tulis Nikita Mirzani di kolom komentar akun Instagram Lufti Agizal yang kini disukai lebih dari 25.229 likes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komedian Uus dan Young Lex juga pernah mengkritik opini Lufti Agizal.

"Lu kalau nongkrong nggak pernah dikasih ngomong yak jadi begini?" tulis Uus.

ADVERTISEMENT

Permasalahan ini bermula dari Lufti Agizal yang membahas kata anjay dengan mengundang ahli bahasa hingga psikolog di vlog pribadinya. Ia mempermasalahkannya karena sering disebut Rizky Billar dan Lesty Kejora.

[Gambas:Instagram]



"Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini," tulis @luftiagizal di akun Instagram, seperti dilihat detikcom.

Bukan hanya membahas di channel YouTube pribadi, Lufti Agizal juga mengadukan hal tersebut ke KPAI sampai Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait merilis keterangan tertulis kepada awak media.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.




(tia/dar)

Hide Ads