Kabar kali ini datang dari salah satu pemain sinetron Preman Pensiun, Jamal. Jamal diketahui kembali ditangkap pihak kepolisian karena narkoba.
Setelah dilakukan tes urin, ternyata hasilnya adalah positif.
"Z ini saat dilakukan penangkapan kita periksa urinnya dan ternyata dia positif," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga turut menangkap seorang pria berinisial AA. Pria tersebut menjual narkotika jenis sabu kepada Jamal seharga Rp 500 ribu.
AA ditangkap lebih dulu saat hendak mengambil narkoba di kawasan Arcamanik. Sementara Jamal ditangkap dari hasil pengembangan. Jamal ditangkap dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong. Sementara dari tangan AA, polisi menyita barang bukti narkotika sabu seberat 0,38 gram.
"Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z," kata Irfan lagi.
Ini adalah kali kedua Jamal Preman Pensiun ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba. Sebelumnya, Jamal pernah ditangkap terkait masalah yang sama pada tahun lalu.
Pemilik nama Zulfikar itu menghirup udara bebas pada Januari 2020. Jamal tuntas menjalani proses rehabilitasi akibat terjerat kasus yang sama.
"Alhamdulillah Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun telah selesai direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN dari tanggal 25 Juli 2019 sampai dengan 8 Januari 2020," kata Henky Solihin yang merupakan kuasa hukum Jamal.
"Saya menjadi pengacara untuk mendampingi beliau, dalam hitungan 4x24 jam secara estafet yang sangat melelahkan Jamalh dikabulkan untuk direhabilitasi ke Balai Besar Rehabilitasi BNN selama enam bulan," tambah Henky Solihin.
(wes/doc)