Terjerat Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Tuntas Jalani Rehabilitasi

Terjerat Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Tuntas Jalani Rehabilitasi

Wisma Putra - detikHot
Jumat, 10 Jan 2020 07:09 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung -

Pemeran film 'Preman Pensiun', Zulfikar alias Jamal, menghirup udara bebas. Jamal tuntas menjalani proses rehabilitasi akibat terjerat kasus narkoba jenis sabu.

"Alhamdulilah Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun telah selesai direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN dari Tanggal 25 Juli 2019 sampai dengan 8 Januari 2020," kata Henky Solihin, pengacara Jamal, via pesan singkat, Kamis (9/1/2020).

Dia mengungkapkan, Jamal ditangkap polisi terkait penyalahgunaan sabu pada Sabtu 20 Juli 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menjadi pengacara untuk mendampingi beliau, dalam hitungan 4x24 jam secara estafet yang sangat melelahkan Jamal dikabulkan untuk direhabilitasi ke Balai Besar Rehabilitasi BNN selama 6 bulan," katanya.


Pada 6 Januari 2020 berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Mohammad Ali Azhar dengan Nomor :Sket/14/BB/RH.10/I/2020/BNN, Zulfikar alias Jamal salah satu pemeran 'Preman Pensiun' dinyatakan telah selesai mengikuti program Rehabilitasi sebagai residen Balai Besar Rehabilitasi BNN.

"Saya selaku advokat yang mendampingi penanganan perkara ini sangat yakin jika niat dihati sudah bulat Jamal akan sembuh dan menjahui narkoba. Keyakinan ini tentu dengan dasar dan alasan profesional, sebab bagi yang direhabilitasi sebagai residen Balai Besar Rehabilitasi BNN, wajib untuk mengikuti program beberapa fase selama enam bulan yang diadakan Balai Besar Rehabilitasi BNN. Seperti rehabilitasi medis satu bulan, untuk detoksifikasi dua minggu, stabilisasi dua minggu, lalu masuk tahap rehabilisasi sosial selama lima bulan dengan tahapan primary empat bulan," tutur Henky.

Menurutnya, pada tahap ini residen atau anggota rehabilitasi mulai tergabung dalam komunitas yang terstruktur dan mengikuti berbagai kegiatan seperti terapi kelompok, grup seminar, konseling dan lainnya. Lalu masuk tahapan reentry (tahapan akhir dalam program TC yang menitikberatkan pada pencegahan kekambuhan serta proses re-adaptasi dan re-sosialisasi dengan masyarakat luas).


Apalagi, menurut dia, Balai Besar Rehabilitasi BNN memiliki standarisasi mutu seperti IS0 9001-2015 untuk manajemen mutu serta ISO 14001-2015 untuk manajemen lingkungan. Tentu hal tersebut ditunjang dengan fasilitas yang sudah lengkap dan tenaga-tenaga yang profesional.

"Sekali lagi harapan saya setelah selesai ini Jamal harus pintar memilih pergaulan dan komitmen dengan keinginan menjauhi narkoba sebagaimana definisi iman merupakan gejolak hati yang menggebu yang diucapkan secara lisan dan dilakukan secara perbuatan," tuturnya

"Mudah-mudahan rehabilitasi ini akan menjadikan hidup yang lebih baik sehat tanpa narkoba sehingga akan kembali menjadi aktif dan produktif didalam berkarya," kata Henky.




(doc/doc)

Hide Ads