Pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap kembali atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria bernama asli Zulfikar itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung pada Kamis (27/8) malam.
"Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap pesinetron berambut panjang ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial AA. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual narkotika jenis sabu ke Jamal.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan Jamal membeli narkotik tersebut dengan harga Rp 500 ribu.
Atas informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap Jamal. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan bong asal yang habis digunakan oleh Jamal.
"Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z," kata Irfan.
![]() |
Z lantas dicek urin. Dari hasil pengecekan urin, Jamal ternyata positif methampetamine alias sabu.
"Ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methamphetamine (sabu)," tuturnya.
Januari 2020 Jamal Preman Pensiun diketahui sudah menghirup udara bebas. Jamal tuntas menjalani proses rehabilitasi karena kasus narkoba yang menjeratnya.Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido.
"Alhamdulillah Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun telah selesai direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN dari tanggal 25 Juli 2019 sampai dengan 8 Januari 2020," papar Hnky Solihin yang tak lain adalah pengacara Jamal beberapa bulan lalu.
(dir/wes)