Belum lama ini selebgram Revina VT berseteru dengan seorang motivator, Dedy Susanto. Keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya.
Revina melaporkan Dedy atas tudingan tenaga medis tanpa izin praktik dan berkaitan dengan pelecehan seksual. Sementara itu, Dedy melaporkan Revina lebih dulu atas pencemaran nama baik.
Dijelaskan Dedy, laporannya kepada Revina yang sudah dimulai sejak Februari 2020 itu kini naik sidik. Hal itu diketahui melalui pemberitaan di media massa yang kemudian ia pastikan ke pihak Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah laporan saya kepada R itu sedang berlanjut. Tetap diproses, dan terakhir saya mendapatkan informasi dari media online yang kebetulan menanyakan langsung ke Krimsus Polda," ujar Dedy Susanto saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
"Media tersebut mendapat info bahwa laporan itu sudah naik sidik lewat ahli ITE, ahli bahasa dan tetap dilanjutkan menurut info yang saya dapatkan," lanjutnya lagi.
Lebih lanjut, laporan Dedy terhadap Revina sudah naik sidik sejak sebelum Ramadhan 2020. Meski sudah naik sidik, namun laporan tersebut belum menjalankan gelar perkara.
Pihak kuasa hukum Dedy, Rocky Firmansyah juga menjelaskan pasal berapa saja yang dilayangkan untuk Revina.
"Untuk R kita laporan di cyber pasal 35, pasal 27, sama pencemaran nama baik untuk si R. Itu sudah berjalan sudah sekarang sudah SP2HP. Naik sidik belum gelar perkara ya," tutur Rocky.
"(Naik sidik) Kalau nggak salah sebelum puasa. Kita dapat suratnya dari kepolisian," sambungnya.
Sementara itu, dijelaskan Dedy laporan dari Revina terhadapnya hingga saat ini belum mengalami kemajuan. Dedy mengaku belum juga mendapat panggilan untuk dimintai keterangan terkait laporan Revina.
"Nah saya juga nggak ngerti kok saya nggak dapat panggilan sama sekali (atas laporan Revina)," ungkap Dedy.
"Saya tidak mengerti bahwa kan digembar gemborkan bahwa saya itu melecehkan wanita ya melalui DM lah, yang pertemuan lah, tapi lucunya yang di laporkan ke saya menurut saya baca ya dari sosmed, itu semacam ada info bahwa saya dilaporkan mengenai izin tenaga kesehatan," paparnya.
![]() |
Dalam hal ini tentunya Dedy menyangkal adanya dugaan tindak pelecehan yang dilakukannya. Hal itu ia pertegas melalui tindakannya melaporkan Revina ke pihak cyber Polda.
Dijelaskan Dedy apabila ia melakukan pelecehan, laporannya terhadap Revina juga pastinya akan menyeret nama baiknya ke ranah hukum. Namun Dedy tetap melaporkan Revina lantaran merasa tak melakukan tudingan itu.
"Gini ya, logika aja kalau saya emang ada melecehkan secara DM atau chatting atau fisik saya melapor ke Polda, Polres sama aja bunuh diri," tegas Dedy.
"Saya melaporkan ke cyber. Cyber tuh tau mana aja semua lalu lintas data elektronik ada namanya digital forensik, visum, HP saya disita untuk ngecek, ada nggak DM DM itu jadi nggak mungkin gitu. Jadi saya tidak pernah melecehkan siapapun, chatting maupun fisik gitu," tutup Dedy.
(pig/wes)