Kasus Irwansyah Di-SP3, Medina Zein Akan Tempuh Jalur Praperadilan

Kasus Irwansyah Di-SP3, Medina Zein Akan Tempuh Jalur Praperadilan

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 13 Agu 2020 14:06 WIB
Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari, saat ditemui di kawasan Tebet.
Medina Zein ingin tempuh praperadilan. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Laporan dugaan penggelapan Medina Zein terhadap Irwansyah dihentikan oleh Polrestabes Bandung. Tak menyerah, Medina Zein akan menempuh jalur hukum yang lainnya lewat praperadilan.

Hal itu disampaikan Medina Zein saat dihubungi Feni Rose di acara Rumpi: No Secret, Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku akan melakukan audit eksternal dan akan melakukan praperadilan. Praperadilan itu nanti jadi kita aku nggak ngerti ya intinya sih kayak kita melaporkan lagi di apa namanya, melakukan lagi pelaporan dan kita akan menempuh jalur yang lebih tinggi lagi gitu," kata Medina Zein.

"Kita kan nanti, jadi hakim yang memutuskan. Jadi bukan dari pihak kepolisian tapi dari pihak hakim yang memutuskan untuk ini," lanjut Medina Zein.

ADVERTISEMENT

Medina Zein menyebut, surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) yang dikeluarkan polisi terlalu cepat. Rasa curiga pun muncul di benak Medina Zein.

"Sebenarnya SP3 ini layak atau tidak gitu. Karena menurut aku ini, SP3 ini masih terlalu dini untuk adanya SP3. Karena tiga saksi belum diperiksa dan audit belum dijalankan gitu. Jadi itu sebenarnya, tapi mereka melakukan konferensi pers," ujar Medina Zein.

"Itu mereka sudah 'pede' kalau itu udah Case closed. Tapi mereka kan nggak paham ke depannya gimana. Bukan nggak paham ya, mungkin mereka paham tapi mereka mungkin berpikir ya udah sampai di sini aja gitu," tandas istri Lukman Azhari itu.

Medina Zein percaya SP3 bukanlah akhir dari laporannya untuk mencari keadilan. Cepat atau lambat, dirinya akan segera melayangkan praperadilan.

"Nggak, SP3 bukan akhir dari segalanya, itu hanya sementara. Itu penjelasan dari kasatnya juga kan sementara, sementara itu berarti buktinya belum cukup. Nah ini bukti belum cukup karena pihak dari mereka tidak mau melakukan audit. Sekarang mau nggak mau saya harus Melakukan audit, kita akan izin ke Jaksa untuk melakukan audit, melalui audit dari eksternal gitu," tutup Medina Zein.

Seperti diketahui, Medina Zein menuduh rekan bisnisnya Irwansyah telah melakukan penggelapan uang Bandung Makuta. Jumlahnya pun cukup besar, yaitu Rp 1,9 miliar.




(hnh/wes)

Hide Ads