Medina Zein melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, sempat bertemu dengan Irwansyah. Mereka membahas soal kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suami Zaskia Sungkar itu.
Dalam pertemuan tersebut, Razman Nasution berusaha untuk mendamaikan Irwansyah dengan Medina Zein. Namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh Irwansyah.
Pertemuan tersebut terjadi sebelum kasusnya dihentikan oleh polisi. Tepatnya sebelum gelar perkara khusus yang berlangsung di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah berupaya maksimal. Hari ini saya sangat kecewa dengan saudara Irwansyah. Saya sudah menemui beliau, kami sudah bertemu di salah satu tempat di Jakarta Selatan, saya katakan bagaimana kita cari solusi konkret agar ada perdamaian. Perlu saudara-saudara ketahui bahwa kasus ini mendapat atensi dari tokoh-tokoh penting di negeri ini," ujar Razman Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu maka, solusi terbaik adalah, terutama di kantor saya, begitu juga dengan Machi Law Fam, itu kita berupaya mencari jalan damai. Kita berusaha mencari jalan tengah, dan Irwan kita katakan kita cari solusi sama beliau. Tetapi pada saat dilakukan gelar dia memakai pengacara yang lain. Tapi itu tidak masalah bagi saya," sambungnya.
Setelah gelar perkara khusus, kasus pun akhirnya dihentikan oleh polisi. Dugaan penggelapan yang ditujukan kepada Irwansyah diduga tidak terbukti mengandung unsur pidana.
Karena kasus tersebut dihentikan alias SP3, Irwansyah berniat akan melaporkan balik Medina Zein ke polisi. Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
"Sudah sih, saya sudah ngobrol sama mas Zakir untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 nya juga baru kemarin jadinya saya nggak mau gegabah juga. Jangankan masalah hukum istilahnya gitu, jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," kata Irwansyah.
"Karena memang ini kan sudah di ranah hukum, pasti setiap orang kalau sudah di ranah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," ungkapnya menjelaskan.
Namun, salah satu terlapor yang juga dipolisikan oleh Medina Zein sudah membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya. Yaitu Direktur PT Bandung Berkah Bersama, Fitra Olid.
"Kemarin sudah kita laporkan dugaan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat tiga UU ITE kemudian pasal 310 pasal 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 3 UU ITE. Itu yang kita laporkan kemarin, dengan terlapor, satu Medina Susani alias Medina Zein dan kemudian yang kedua saudara Lukman Azhari. Itu baru satu LP ya karena baru satu terlapor nya, SP3 ada tiga terlapor," pungkas kuasa hukum Irwansyah Cs, Zakir Rasyidin.
Seperti diketahui, Irwansyah dituduh telah menggelapkan uang perusahaan Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar oleh Medina Zein. Beberapa petinggi PT Bandung Berkah Bersama pun akhirnya dipolisikan oleh Medina Zein.
(wes/wes)