Kabar tak enak datang dari Dik Doank. Rupanya kediamannya yang bernama Kandang Jurank Doank di kawasan Tangerang Selatan, Banten, digugat oleh ahli waris Madi Kenin
Hal itu diungkapan pihak pengacara Dik Doang, Dedy Junaedi, kepada detikcom pada Rabu (12/8/2020).
"Bang Dik Doang kediamanya Kandang Jurang Doang didgugat oleh orang yang mengaku ahli waris dari pemilik tempatnya Bang Dik Doang Tinggal," ujar Dedy Junaedi Syamsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apa Kabar Dik Doank? |
Dedy juga mengungkapan sidang gugatan itu digelar pada hari ini, Rabu (12/8/2020), dengan agenda pemeriksaan dari pihak penggugat maupun tergugat. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Kita mendampingi brother kita, abang kita, Dik Doank. Mendampingi perkara nomor 644 yang diajukan oleh para ahli waris Madi Kenin terhadap klien kita Bang Dik Doank," bebernya.
Sidang hari ini menurut Dedy belum masuk ke perkara yang digugat. Hakim baru memeriksa para pihak terkait.
"Agenda hari ini pemeriksaan para pihak baik pengguat maupun tergugat," katanya lagi.
Baca juga: Belajar Asyik di Slink, Kandang Jurank Doank |
Di akhir, Dedy juga mengungkapkan Dik Doank siap menghadapi lawannya. Menurut Dedy, Dik Doang berada di jalan yang benar.
"Insya Allah Bang Haji (Dik Doank) siap menghadapi mereka, karena kita merasa benar," tutupnya.
Diketahui Kandang Jurang Doank yang dibangun oleh Dik Doank memiliki beragam fasilitas, mulai tempat bermain outbound, seperti flying fox, rock climbing, kelas gambar, sampai beragam kegiatan penuh kreatifitas lainnya. Di Kandang Jurank Doank anak-anak bisa belajar sambil berlibur.
Kandang Jurank Doank juga menyediakan museum yang menyimpan hasil karya Dik Doank dan perpustakaan dengan banyak buku menarik. Untuk masuk ke sana ada syaratnya, yaitu masyarakat dilarang buang sampah sembarangan
Kandank Jurang Doank berlokasi di Kompleks Alvita Blok Q No 14 Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. Untuk masuknya masyarakat tak dipungut biaya.
(fbr/dar)