Disomasi Pemprov DKI Jakarta, Ike Muti Gembok Akun Instagram

Disomasi Pemprov DKI Jakarta, Ike Muti Gembok Akun Instagram

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 01 Agu 2020 15:36 WIB
Ike Muti
Foto: Instagram Ike Muti
Jakarta -

Ike Muti disomasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena unggahannya soal foto Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, ia masih bungkam.

Belum ada lagi unggahan terbarunya di Instagram. Bahkan ia lebih memilih untuk mengunci akunnya.

Kini, pihak agensi bernama Marantika muncul memberi klarifikasi seraya meminta maaf kepada Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Terhormat, Bapak Anies Baswedan @aniesbaswedan Ibu Ike Muti (IG : Ikemuti16) dan Pemprov DKI @dkijakarta. Saya, Marantika, sebagai talent agency dengan ini mengklarifikasi permasalahan yang ada antara Pemprov DKI (dalam hal ini yang terhormat Bapak Anies) dan mbak Ike," demikian bunyi klarifikasi agensi bernama Marantika Agency, diunggah di IG Story akun Instagram-nya (@marantika_agency), diakses detikcom, Sabtu (1/8/2020).

Klarifikasi ini dibuat atas nama Marantika di Jakarta, tertanggal 31 Juli 2020. Marantika menjelaskan isu ini berkembang karena kesalahan dirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin menyampaikan kronologi, mengapa masalah ini bisa terjadi yang sebenarnya murni kesalahan saya," kata Marantika.

Meski menerima maaf dari Marantika, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu klarifikasi dan permohonan maaf dari Ike Muti.

"Ya harusnya yang bersangkutan yang menyampaikan klarifikasi dan memohon maaf, supaya jelas dan menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Jangan sampai masalah ini terulang kembali lagi untuk ke depannya," kata Riza kepada detikcom, Sabtu (1/8/2020).

Pemprov DKI meminta Ike Muti untuk menjelaskan perihal posting-an 'diminta hapus foto Jokowi' di Instagramnya @ikemuti16. Jika Ike Muti tak mengindahkan somasi yang dilayangkan, Pemprov DKI pun akan menempuh upaya hukum.

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," ujarnya.

Somasi kepada Ike Muti itu terungkap dari cuitan Pemprov DKI lewat akun Twitternya @DKIJakarta. Dalam posting-an tersebut juga ditampilkan surat somasi yang dikirim kepada akun @ikemuti16.

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," demikian cuit @DKIJakarta.




(dar/tia)

Hide Ads