Sandy Tumiwa baru saja dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/7/2020). Meski sudah bisa menghirup udara bebas, ia tetap harus menjalani rehabilitasi.
Hal itu dilakukan untuk menyembuhkan Sandy Tumiwa dari ketergantungan obat. Seperti diketahui, ia ditahan karena terjerat dalam kasus narkoba.
Sandy Tumiwa akan menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trade Center, kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Di sana, ia akan menjalani pengobatan selama tiga bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama berapa bulan Sandy akan menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trade Center di Ciawi untuk mengobati. Karena memang mamanya bilang Sandy itu harusnya tempatnya di rehabilitasi. Makanya doa mamanya dikabul. Alhamdulillah," ujar tante Sandy Tumiwa, Viana Noviati, saat menjemput ponakannya tersebut di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut pengacara Sandy Tumiwa, Andre Nusi, rehabilitasi tersebut adalah permintaan kliennya. Hal itu dilakukan demi memaksimalkan kesembuhannya.
"Jadi untuk rehabilitasi itu permintaan Sandi kepada saya. Jadi saya sebagai kuasa hukum sebaiknya saya, Sandy bawa ke rehabilitasi untuk pengobatan. Jadi bukan putusan rehabilitasi tapi Sandy putusan bebas setahun 6 bulan. Tapi saya sebagai kuasa hukum tetap jalankan Sandy rehabilitasi," ucap Andre Nusi.
Saat ditanya kapan akan kembali ke dunia entertainment, Sandy Tumiwa masih belum bisa memastikannya. Sebab, mantan suami Tessa Kaunang itu masih ingin menenagkan diri terlebih dahulu usai bebas dari penjara.
"Nanti setelah rehabilitasi dulu ya. Saya tenangin diri dulu, insyaallah," kata Sandy Tumiwa.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa terjerat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap oleh polisi Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah hotel pada (1/3/2019).
Ini adalah kali kedua ia menggunakanan barang terlarang itu hingga akhirnya ditangkap. Sandy Tumiwa berjanji hal ini tak akan pernah terulang lagi.
(hnh/tia)