Ruben Onsu mendapat sorotan khusus dalam masalah perebutan nama 'Bensu' dalam penggunaan merek dagang. Gugatan PT Onsu Pangan Perkasa milik Ruben Onsu terhadap PT Ayam Geprek Benny Sujono ditolak oleh Mahkamah Agung.
Presenter dan juga pebisnis itu sebelumnya, sudah memberikan hak jawabnya terkait masalah nama Bensu lewat sang adik Jordi Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang. Saat itu, bergabungnya Ruben dengan bisnis ayam geprek yang dibuat oleh Jordi Onsu, Yangcent, dan Steffani karena diminta menjadi brand ambassador.
"Saya itu dari satu sisi dari Jordi ya. Saya saat itu, lagi pegang Warung Besar dan Besar Food. Ada dua perusahaan besar. Warung Besar tuh makanan Indonesia dan Besar Food makanan Jepang. Nah pada saat gue bikin itu, saya bilang, 'Kalau lo mau pegang gue, gue nggak akan kepegang,'" buka Ruben Onsu kepada detikcom di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Jordi terlebih dulu mengirimkan pesan ke Ruben soal tawaran tersebut. Seperti yang terlampir dalam bukti chat antara Ruben dan Jordi, Ruben Onsu memberikan masukan untuk nama brand kalau memang dirinya diminta menjadi brand ambassador.
Kala itu, Ruben Onsu mengajukan merek dagang 'I Am Geprek Bensu'. Setelah kerja sama, beberapa bulan kemudian terjadi pecah kongsi antara Ruben Onsu dan Jordi dengan Yangcent dan Steffany yang kini menjadi PT Ayam Geprek Benny Sujono.
"Pertanyaan pintar, kenapa itu (pisah)? Ada beberapa hal yang saya tidak bisa ceritakan. Dan buat saya, jangan pancing saya untuk menceritakan hal yang menurut saya, 'Nanti lo jadi berantakan semuanya,'" jawab Ruben Onsu.
Simak Video "Video Ruben Onsu Buka Suara soal Batal Naik Haji Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]