"Kalau masalah itu (autopsi), kalau memang benar ada kejanggalan dan harus seperti itu mangga (silakan)," ucap Yani, adik kandung Lina pada Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak keluarga selama tidak ada yang dirugikan, kalau A Iky (Rizky Febian) setuju ya silakan," tuturnya.
"A Iky yang berhak ya, karena anak paling besar, saya sebagai tantenya ikut saja," kata Yani menambahkan.
Yani sendiri mengaku penasaran dengan kondisi Lina apalagi disebutkan ada kejanggalan dan lebam di leher dan tubuh Lina. Saat disemayamkan, Yani dan keluarga kandungnya tak bisa melihat wajah Lina sebab dilarang Teddy, suami Lina.
Penasaran dengan Jenazah
Foto: YouTube Putri Delina
|
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan dilakukan autopsi terhadap jenazah Lina. Hal itu dilakukan menunggu pendalaman dari penyidik.
"Nanti dilihat dari hasil awal visum. Kalau ada kejanggalan di dalam, nanti ada tindak lanjut," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi.
Soal autopsi sendiri, pihak Teddy sebagai suami sah Lina tak mempermasalahkan. Dia mempersilakan bila memang perlu diautopsi.
"Silakan saja (jika) mau autopsi mah," kata Teddy saat dihubungi wartawan.
Halaman 2 dari 2