"Nanti dilihat dari hasil awal visum. Kalau ada kejanggalan di dalam, nanti ada tindak lanjut," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara baru terima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan mendalami dari laporan itu," katanya.
Laporan dibuat Rizky ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1) lalu. Dalam laporan disebutkan kejanggalan karena ada lebam di tubuh Lina.
Soal autopsi sendiri, pihak Teddy sebagai suami sah Lina tak mempermasalahkan. Dia mempersilakan bila memang perlu diautopsi.
"Silakan saja (jika) mau autopsi mah," kata Teddy saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
(dir/wes)