Pemilik goyang 'Ximplah Ximplah' ini tertangkap karena membawa pil penenang jenis hima yang tergolong keras di Kulon Progo.
Selain menggunakan, Xena Xenita juga mengedarkan hima ke rekan-rekannya.
Wajahnya dulu ramai karena pemberitaan tersebut. Xena Xenita pun akhirnya divonis 7 bulan penjara usai sempat dituntut 12 tahun penjara sebagaiman dirangkum berita dari NET TV.
(dal/doc)