Tentang Xena Xenita yang Dibui karena Ngamar dengan Suami Orang

Tentang Xena Xenita yang Dibui karena Ngamar dengan Suami Orang

Niken Widya Yunita - detikHot
Kamis, 19 Sep 2019 18:00 WIB
Tentang Xena Xenita yang Dibui karena Ngamar dengan Suami Orang/foto: Dok. Instagram/dik.xena.xenita
Jakarta - Pedangdut Xena Xenita divonis hukuman tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak asusila, yakni berada dalam satu kamar hotel dengan seorang pria berinisial N yang merupakan suami dari F.

Melalui pengacaranya, Xena Xenita mengaku hanya istirahat di hotel. Dia juga menyebut bahwa rumah tangga N dan F sudah gonjang-ganjing sebelum ia hadir. Seperti apa sosok Xena Xenita yang hari ini namanya menjadi salah satu top pencarian di Google? Berikut ini profil singkatnya dirangkum dari berbagai sumber:



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berasal dari Yogyakarta

Xena Xenita lahir di Yogyakarta pada 4 Februari 1999. Selain Xena, sebenarnya di Kota Gudeg itu ada pedangdut lainnya yakni Lia Capucino. Lia terkenal dengan penampilannya yang seksi dan goyangan sensual. Karena itu dia disukai penggemarnya baik dari Yogyakarta maupun dari luar.


2. Punya Akun YouTube

Wanita berparas ayu itu itu memiliki akun YouTube yakni Xena Xenita Official dengan sekitar 29 ribu subscriber.

Dia juga kerap nge-vlog yang berisi tentang review makanan dan jalan-jalan di Yogyakarta.


3. Memiliki Banyak Follower di Instgram

Biografi Xena Xenita lainnya yakni memiliki akun Instgram @dikxenitaxena. Dia memiliki follower 172 ribu namun akunnya tersebut di-private.


4. Dibui Karena Kepergok Sekamar dengan Suami Orang

Pemilik goyang 'Ximplah Ximplah' ini divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo penjara tiga bulan lantaran kasus asusila. Dia digerebek sekamar bareng pria beristri 'N' di hotel daerah Solo, Jateng. Penggerebek dan pelapornya adalah wanita yang merupakan istri sah dari N, si pria yang berduaan dengan Xena.

Xena itu disidang sejak Juli lalu hingga akhirnya menerima vonis dari PN Sukoharjo. Tapi karena sudah tiga kali berjalan dan vonis diterima, Xena Xenita sepertinya langsung menghirup udara bebas.

5. Pernah Dibui karena Kasus Narkoba

Xena Xenita sebelumnya juga pernah dibui. Dia tertangkap karena membawa pil penenang jenis hima yang tergolong keras di Kulon Progo.

Selain menggunakan, dia juga mengedarkan hima ke rekan-rekannya. Dia pun divonis 7 bulan penjara.


(nwy/erd)

Hide Ads