BNNP Sarankan Nunung Direhabilitasi

BNNP Sarankan Nunung Direhabilitasi

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 07 Agu 2019 16:09 WIB
Foto: Dok. istimewa
Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nunung menemui titik terang. Faktanya, menurut hasil assemen yang diterima Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, pihak BNNP telah merekomendasikan Nunung dan Jan Sambiran untuk di rehabilitasi.

Hal ini disampaikan pihak kepolisian saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 30 Juli 2019, kita mendapatkan surat yang merupakan hasil assesmen. Jadi intinya adalah tersangka NN dan JJ ini dilakukan assesmen adalah penyalahgunaaan narkotika, perlu direhabilitasi," ujar Kabidhumas Polda, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Secara medis dan rehabilitasi sosial. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UU narkotika dan dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya lagi.



"Kedua program rehabilitasi rawat inap di lembaga permasyarakatan atau lapas sampai selesai mengikuti program rehabilitasi. Itu hasil proses assemen yang kita dapatkan seperti itu," tambahnya.

Namun rekomendasi tersebut belum bisa langsung dilaksanakan lantaran pihak kepolisian harus menunggu keputusan dari kejaksaan.



Pihak kepolisian juga telah menyerahkan berkas Nunung Dan Jan Sambiran kepada kejaksaan untuk menunggu hasil keputusan selanjutnya.

"Kemudian juga kita masih menunggu dari pada evaluasi berkas perkara dari jaksa, apakah kita masih harus melengkapi ataukah sudah lengkap. Nanti kita tunggu dari kejaksaan dulu," pungkas Argo.


(pig/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads