Polisi: Vicky Prasetyo Masih Sebagai Saksi Laporan Angel Lelga

Polisi: Vicky Prasetyo Masih Sebagai Saksi Laporan Angel Lelga

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 31 Jul 2019 10:19 WIB
Foto: Veynindia Esaloni Pardede
Jakarta - Laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga resmi dihentikan oleh polisi. Beda lagi dengan nasib laporan Angel Lelga yang menuding Vicky melakukan pencemaran nama baik.

Angel Lelga sebelumnya mengatakan Vicky Prasetyo sudah menjadi tersangka atas laporannya. Akan tetapi penjelasan lain diberikan polisi.

"Saudara Vicky Prasetyo perkaranya sedang dalam tahap proses penyidikan, yang bersangkutan masih sebagai saksi. Kami sudah lakukan beberapa pemeriksaan saksi-saks kurang lebih ada 8 orang,"jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi di kantornya, Selasa (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Andi mengatakan, Vicky sudah dua kali lakukan pemeriksaan. Polisi akan berkoordinasi dengan ahli bahasa, ITE, maupun ahli hukum pidana untuk proses pemeriksaan, dan barulah akan gelar perkara.

"Nanti kami akan Lihat berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan akhir," lanjut Andi.

"Ada beberapa orang saksi-saksi dari pihak saudara Vicky yang ada di tempat kejadian. Juga ada beberapa teman dari infotaiment yang berkaitan pada saat permasalahan saudari Angel pada saat diliput," bebernya.



Untuk status tersangka polisi akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti lainnya. Pemeriksaan Vicky pun dinyatakan cukup oleh polisi.

"Setelah semua sudah kita periksa dan kumpulkan, ahli juga sudah diperiksa, nanti kami akan gelarkan perkaranya. Nanti kita tentukan apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka," kata Andi.


(pus/wes)

Hide Ads