"Berkaitan dengan perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh saudara Vicky ke Polres Jakksel yang sudah kami hentikan perkaranya," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi di kantornya, Selasa (30/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan terkait Angel oleh Vicky ya yang berkaitan dengan perzinaan. Sudah kita hentikan perkaranya ya, tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana perzinaan," jelas Andi.
Kala itu Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan perzinaan. Angel Lelga saat itu dituding melakukan perzinaan dengan Fiki Alman yang dianggap Vicky sebagai selingkuhan sang istri.
Angel Lelga dan Alman pun melakukan visum. Dari hasil visum tersebut polisi menggelar perkara dan menyepakati Angel Lelga tak terbukti melakukan perzinaan.
Gara-gara hal itu, Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan pencemaran nama baik.
(pus/wes)