"Kami akan arahkan ke situ, rehabilitasi," ujar kuasa hukum Zulfikar, Henky Solihin saat dihubungi detikHOT, Sabtu (20/7/2019).
Lebih lanjut, Henky tidak bisa memberikan keterangan mendalam. Sebab, ia belum bertemu dengan kliennya.
"Besok jam 10.00 WIB saya baru akan ketemu Zulfikar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henky mengatakan, polisi tidak ada mengamankan barang bukti sabu karena barang haram tersebut sudah habis dipakai oleh kliennya.
"Kebetulan sabunya sudah habis pakai," tukasnya.
(hnh/nu2)