Penangkapan itu terjadi Sabtu, (20/7/ 2019) dini hari. Ia ditangkap di Aparteman Gateway Jalan Ahmad Yani, Bandung.
"1 (satu) buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu. Korek criket dengan terpasang sumbu," tulis keterangan dari Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar Amd.Sip, alias Jamal 'Preman Pensiun', saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti itu," tulisnya lagi.
(nu2/nu2)