Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Galih, Pablo dan Rey Utami Belum Ditahan

Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Galih, Pablo dan Rey Utami Belum Ditahan

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 11 Jul 2019 08:09 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Status Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah resmi jadi tersangka. Ketiganya pun masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Meski sudah jadi tersangka ketiganya belum ditahan. Farhat Abbas selaku kuasa hukum Pablo dan Rey mengatakan mereka masih menunggu 1 kali 24 jam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya status baru (ditahan apa tidak) masih tunggu 1 kali 24 jam. Kita ikuti saja pemeriksaannya," tegas Farhat Abbas kepada detikHOT, Kamis (11/7/2019).

Farhat Abbas menjelaskan soal video Pablo dan Rey Utami masuk ke mobil tahanan. Menurutnya, mobil itu bukan untuk membawa Pablo dan Rey ke dalam sel.

Video: 12 Jam Diperiksa, Barbie Kumalasari Dicecar 39 Pertanyaan Penyidik
[Gambas:Video 20detik]

"Nggak. Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?" jelas Farhat.



Rey Utami dan Pablo melakukan pemeriksaan kesehatan di Pusdokes Polda Metro Jaya.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," tukasnya.

Rey Utami, Pablo Benua bersama Kumalasari diperiksa sejak kemarin karena video 'ikan asin'. Itu terkait ucapan Galih yang dianggap menyandingkan Fairuz A Rafiq dengan ikan asin menyoal hubungan suami dan istri.

Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Galih, Pablo dan Rey Utami Belum Ditahan



(pus/wes)

Hide Ads