Ashanty Siap Hadapi Sidang Terkait Gugatan Rp 9,4 Miliar

Ashanty Siap Hadapi Sidang Terkait Gugatan Rp 9,4 Miliar

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 04 Jul 2019 00:02 WIB
Ashanty Foto: Palevi/detikHOT
Jakarta - Ashanty yang telah dituntut 9,4 miliar oleh mantan teman kerjanya mengaku siap dan pasti akan mengikuti persidangan sesuai proses hukum yang ada.

Bukan hanya itu, Ashanty juga telah menyiapkan bukti-bukti kebenaran yang nantinya akan ia bawa di persidangan. Hal ini diungkapkannya saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Tangerang, Rabu (3/7/2019), sebelum kepergiannya ke Brasil.

"Insyaallah. Aku sebagai warga negara yang baik akan mengikuti prosesnya sesuai hukum yang ada," ujar Ashanty kepada awak media.

"Jadi kita meneruskan gimana jalannya persidangan ini dengan semua bukti yang ada," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri dari Anang Hermasyah ini juga sudah sekitar satu bulan tak melakukan komunikasi dengan pihak yang menuntutnya. Saat ini ia juga engga untuk menghubungi dan hanya akan menunggu pertemuan mereka di meja persidangan.
AshantyAshanty Foto: Palevi/detikHOT

"Kalau dia belum nuntut dan nggak berkoar di media, saya masih bisa telepon. Tapi ini kan udah penuntutan, ya buat apa saya telepon. Kita ketemu di pengadilan. Kalau saya telepon ngapain. Ntar kesannya saya kayak apa," ucap Ashanty.

Gugatannya ini ia dapatkan dari mantan rekan kerjanya dahulu. Selama satu tahun kerjasama, Ashanty juga mengungkapkan seringnya ada perbedaan pendapat yang saat ini tak bisa ia paparkan.

"Ada lah saya nggak boleh cerita. Saya nggak mau menjatuhkan orang lain. Kalau memang maksudnya ini jumpa pers, bukan untuk itu karena harusnya ini saya ungkapkan semua di persidangan," papar Ashanty.

Bersama dengan Aurel Hermansyah, Ashanty membuka Ashanty Beauty Cream sejak 2016. Ia terjun langsung mengurus bisnisnya. Ashanty juga mempunyai teman seorang dokter yang membantu pembuatan kosmetik miliknya.

Namun di tengah keberhasilannya membangun bisnis itu, kini muncul kisah Ashanty digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang. Penggugatnya adalah Martin Pratiwi yang diketahui sebagai pengusaha di bidang kecantikan.

Martin Pratiwi merupakan Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Dalam berkas yang ia ajukan ke PN Tangerang, diterangkan pihaknya merasa Ashanty melakukan wanprestasi dalam hal kontrak. Belum jelas rinci masalahnya wanprestasi seperti apa yang dimaksud. Yang jelas berkas gugatan itu masuk pada 19 Juni lalu.

(nu2/nu2)

Hide Ads