Pedangdut Caca 'Duo Molek' Ditangkap di Apartemen karena Narkoba

ADVERTISEMENT

Pedangdut Caca 'Duo Molek' Ditangkap di Apartemen karena Narkoba

Niken Purnamasari - detikHot
Senin, 14 Jan 2019 11:49 WIB
Foto: Caca 'Duo Molek' (ist)
Jakarta - Salah satu personel Duo Molek, Caca ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Caca ditangkap di apartemen Jakarta Selatan.

"Pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang menjerat artis Caca Duo Molek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam informasinya, Senin (14/1/2019).



Caca ditangkap di sebuah hotel di Pramuka, Jakarta Timur. Saat ditangkap, polisi menemukan ekstasi dan juga sabu.

"Dilakukan penangkapan tsk 2 dan 3 serta penggeledahan di tkp 2 ditemukan bb tsb. Hasil introgasi tsk 2 dan 3, BB shabu daidapat dr tsk 1 dg cara membeli seharga Rp. 900.000 dan BB ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tgl 7 jan 2018," jelas Argo.

Setelah dilakukam pemeriksaan laboratorium, Caca terbukti positif menggunakan narkoba.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui Caca 'Duo Molek' yang ditangkap karena narkoba di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/ken)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT