Tangkap Pedangdut Duo Molek, Polisi Temukan Inex dan Sabu

Tangkap Pedangdut Duo Molek, Polisi Temukan Inex dan Sabu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikHot
Senin, 14 Jan 2019 11:50 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang personel Duo Molek, yakni Caca. Caca Wulan Sari (CWS) ditangkap karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Caca 'Duo Molek' ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu sisa pakai. Polisi saat ini masih memeriksa intensif Caca.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka awal barang bukti sekitar 5 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/1/2019).


Tonton video: Detik-detik Penangkapan Caca ''Duo Molek'' Terkait Narkoba

[Gambas:Video 20detik]


Barang bukti sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram disita polisi dari penangkapan tersebut. Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo juga menjabarkan barang bukti lain yang ditemukan.



"Barang bukti 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong plus 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gram," katanya.

"Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan tutup botol bong terpasang sedotan," kata Suwondo. (pus/ken)

Hide Ads