Soal SPDP Tersebar, Pihak Vicky Prasetyo Ngaku Tak Tahu

Soal SPDP Tersebar, Pihak Vicky Prasetyo Ngaku Tak Tahu

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 20 Des 2018 15:04 WIB
Foto: Instagram
Jakarta - Menanggapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kabarnya disebar sengaja oleh pihak Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, mengaku tidak tahu.

"Memang saya tidak tahu. Begitu saya terima, saya report ke ketua tim (pengacara) tiba-tiba tersebar saya tidak tahu sama sekali," kata Marloncius Sihaloho, selaku kuasa hukum Vicky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas soal kesalahan teknis surat atas penetapan tersangka terhadap Angel Lelga, Pihak Vicky mengaku berpedoman pada surat pertama yang menyatakan Angel berstatus tersangka.

"Kalau perihal kesalahan penulisan kita tidak tahu, yang jelas kita berdasarkan yang tersirat dari awal bahwa Angel sudah tersangka," imbuhnya.

Sampai sekarang, pihak Vicky pun belum menerima surat revisi kedua yang mengacu pada status Angel. (fbr/ken)

Hide Ads