Saksi yang tak dapat hadir itu adalah anak eks petinggi polisi yang melaporkan Sisca Dewi, BS. Alasan ketidakhadiran anak BS adalah karena sakit.
"Mohon izin yang mulia, satu orang saksi tak dapat hadir karena sakit," ucap JPU, Yoki kepada Hakim Ketua Riyadi Sunindyo di ruang sidang utama.
Yoki pun memberikan bukti berupa surat sakit dari rumah sakit kepada hakim. Dengan itu, sidang pun akhirnya ditutup dan dilanjutkan Rabu, 28 November, setelah empat orang saksi memberikan keterangan.
Anak BS dipanggil menjadi saksi karena telah mengaku diintimidasi oleh Sisca Dewi. Sisca mengirimi anak perempuan BS itu kata-kata tidak menyenangkan sesuai dengan kesaksian ibunya saat persidangan.
Salah satu kata-kata yang dianggap tidak menyenangkan adalah 'kerdil'.
Diwawancarai terpisah, pihak BS yang tidak ingin disebutkan namanya juga membenarkan hal tersebut.
"Intinya gini, si N (anak BS) tidak hadir kerena sakit. Kan dilengkapi dengan surat sakit. Nah BAP nya pun itu dalam posisi disumpah. Intinya kalau orang BAP itu disumpah, dia bisa untuk tidak hadir di persidangan," ungkap pria tersebut.
"Jadi waktu di BAP, dia disumpah sebelum melakukan BAP. Jadi misalkan orang berbohong, dia bertanggung jawab terhadap dirinya sama Tuhan," lanjutnya.
Hakim juga sempat menyebut isi BAP nantinya akan dibacakan di pengadilan. Menurut pihak keluarga isi dari BAP itu soal keterangannya soal Sisca Dewi.
"Makanya kata hakimnya kan nanti pembacaan. Berarti akan dibacakan tapi ada jadwalnya. Intinya soal Sisca mengintimidasi N. Dia WA, ngata-ngatain segala macem. Sesuai dengan kesaksian ibunya," tutur pihak keluarga.
"Nggak diladenin. Tapi kan ada wa bapaknya yang dikloning. Jadi kan dia berkomentar 'pa ini siapa perempuan, ko papa bisa begini begini sama perempuan Itu'. Pak BS mengklarifikasi ke N. Ternyata yang diklarifikasi sama N itu Sisca bisa tahu karena mengkloning. Abis itu lah dia lebih mengintimidasi lagi. Nggak usah ikut campur lah segala macem," pungkasnya. (/)











































