"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, sita 63 barang bukti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini diarahkan ke kejaksaan tahap satu dari kejaksaan akan meneliti, apakah berkas ini atau pun dievaluasi apakah ada petunjuk apakah ada kekurangan baik materil dan formil," jelasnya.
"Ada petunjuk akan dikembalikan ke penyidik. Kalau lengkap, segera kita serahkan tersangka dan barang bukti, hari ini jam ini akan kita kirim," tegas Argo Yuwono.
Tonton video: Polisi Tolak Atiqah Hasiholan Sebagai Jaminan Ratna Sarumpaet
(pus/wes)