Berkas Hoax Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Hoax Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 08 Nov 2018 11:00 WIB
Foto: Kanavino-detikcom
Jakarta - Setelah satu bulan lebih dilakukan penyidikan, berkas Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap. Berkas pun dilimpahkan ke kejaksaan.

"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, sita 63 barang bukti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua bundel berkas kasus hoax Ratna Sarumpaet dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Nantinya jika berkas dinyatakan lengkap barulah ibunda Atiqah Hasiholan itu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini diarahkan ke kejaksaan tahap satu dari kejaksaan akan meneliti, apakah berkas ini atau pun dievaluasi apakah ada petunjuk apakah ada kekurangan baik materil dan formil," jelasnya.

"Ada petunjuk akan dikembalikan ke penyidik. Kalau lengkap, segera kita serahkan tersangka dan barang bukti, hari ini jam ini akan kita kirim," tegas Argo Yuwono.


Tonton video: Polisi Tolak Atiqah Hasiholan Sebagai Jaminan Ratna Sarumpaet

[Gambas:Video 20detik]

(pus/wes)

Hide Ads