Kimberly Ryder Kesal Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Gak Kelar-kelar

Kimberly Ryder Kesal Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Gak Kelar-kelar

prih febriani - detikHot
Sabtu, 05 Jul 2025 08:02 WIB
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Transmedia, Jumat (4/7/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Kimberly Ryder terlihat kesal bukan main lantaran, kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan mantan suaminya, Edward Akbar belum selesai sampai sekarang.

"Lama banget sih gak selesai-selesai," ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan, kemarin.

Ia menambahkan ingin sekali bertemu dengan Edward Akbar. Ibu dua anak itu mengaku kesulitan bertemu dengan mantan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya dia gak pernah datang kalau dipanggil (polisi). Coba deh kita ketemuan terus ngobrol gitu, gak cuma masalah mobil tapi masalah anak, rumah dan segala macem," terangnya lagi.

ADVERTISEMENT

Menurut Kimberly, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat kepada Edward Akrab. Tapi yang bersangkutan selalu tidak ada di rumah tersebut.

"Waktu itu kirimnya pakai nama Edward, dibilang di rumah itu gak ada yang namanya Edward. Saya bilang, Edo namanya, katanya gak ada juga, jadi bingung," jelasnya lagi.

Bintang Bangsal Isolasi itu juga tak tahu di mana keberadaan mantan suaminya. Nomor pesan singkatnya juga diblokir oleh mantan suaminya.

"WA diblokir. Kalau waktu itu, kita masih bisa komunikasi lewat pengacara, tapi sekarang dia sudah gak pakai pengacara jadi gak bisa komunikasi lagi," paparnya.

Kimberly berharap mantan suaminya mau datang dan bertemu dengannya untuk membicarakan semuanya.

"Semoga kamu datang ketemu sama aku. Kita obrolin baik-baik ya. Terserah deh gimana, mau ada polisi atau tanpa polisi juga boleh biar semuanya enak," pesan Kimberly untuk Edward Akbar.

Kimberly Ryder membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada Mei 2023.

Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ujar Kompol Nurma Dewi.




(wes/pus)

Hide Ads