Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Mengaku Menyesal

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Mengaku Menyesal

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 26 Agu 2018 12:28 WIB
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Mengaku Menyesal
Foto: Fariz RM (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Untuk ketiga kalinya, Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena perkara narkoba. Sebelumnya ia pernah berhadapan dengan kasus yang sama pada 2007 dan 2015.

Motifnya kali ini adalah untuk menambah daya tahan tubuh agar dapat tampil prima di atas panggung meskipun sudah menginjak usia 59 tahun.

Di hadapan awak media, sang musisi pemilik album 'Selangkah ke Seberang' tersebut mengaku menyesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan. Saya menyesali perbuatan saya," kata Fariz RM di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Atas perbuatannya tersebut, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.


Tonton video Fariz RM Pesan Sabu Seminggu Dua Kali:

[Gambas:Video 20detik]

(srs/dal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads