"Putusan hari ini verstek," ucap kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (3/7/2018).
Bukan Ibnu Jamil saja, kali ini Ade Maya juga tidak tampak hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa. Menurut Agus, mereka berdua sudah sepakat untuk benar-benar bercerai hingga menyerahkan perkara ini kepada kuasa hukumnya sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu bisa terbit," pungkasnya.
Sebelumnya perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya selalu gagal. Dari pernikahannya, keduanya dikaruniai seorang anak.
Tonton juga: 'Tok! Ibnu Jamil dan Ade Maya Telah Resmi Bercerai'
Baca juga: Cara Ibnu Jamil Dekatkan Anak dengan Alam |