"Hak asuh anak jatuh kepada penggugat, dan disetujui pada sidang mediasi," kata Ragil Wisdarisman pengacara Opick di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 30 juta aja buat lima orang anak, Mba Dian minta Mas Opick untuk kasih tiap bulan itu buat biaya pendidikan, biaya lainnya," jelas pengacara Dian, Ina Rachman.
"Ya nggak bisa maksa, kesanggupan Mas Opick. Mas Opick menyanggupi kok," lanjutnya.
Pernyataan Ina Rachman juga diamini oleh pengacara Opick. Semua diikuti sesuai dengan keinginan penggugat.
"Perihal hak asuh anak itu, total (nafkah) sesuai dengan yang disampaikan penggugat," tegas pengacara Opick, Ragil Wisdarisman.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui permintaan nafkah per bulan Dian terhadap Opick di sini:
(pus/wes)











































