Urusan rumah ternyata masuk dalam salah satu poin yang dibahas di persidangan Ibnu Jamil dan Ade Maya. Hingga kini, masalah itu belum dijawab hakim.
"Iya nanti itu harus dibicarakan lebih lanjut ya, karena itu satu poin belum terjawab tuntas," kata pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsekuensi yang harus siap diterima Ade Maya saat masih menempati rumah Ibnu Jamil di Bandung ialah hengkang dari tempat tersebut. Hal itu akan terjadi jika ibu satu anak tersebut sudah menikah lagi.
"Nanti akan kita tanyakan lagi. Biasanya sih kalau menurut kebiasaan, kalau sudah menikah lagi harus keluar," tambah Agus Setiawan.
Jika nanti cerai, Ibnu Jamil pun disebut akan memberi mutah untuk Ade Maya. Namun, kuasa hukum Ibnu tak mengetahui pasti dalam bentuk apa mutah itu diberikan dari kliennya ke Maya.
"Ya entar akan dilihat bisa dalam bentuk perhiasan atau uang. Mungkin dalam bentuk uang," pungkas Agus Setiawan.
Saksikan video 20detik terkait proses perceraian Ade Maya dan Ibnu Jamil berikut ini:
(fbr/mau)