Banyak Kecaman, YPI Sewa Pengacara
Senin, 30 Mei 2005 12:14 WIB
Jakarta - Kecaman datang bertubi-tubi atas keikutsertaan Artika Sari Devi di ajang kontes Miss Universe. Melindungi 'anak buahnya', Yayasan Putri Indonesia (YPI) sewa pengacara.Adnan Buyung Nasution. Nama besar pengacara yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ini dijadikan 'tameng' untuk membela hak-hak dan kepentingan hukum Artika Sari Devi dan Yayasan Putri Indonesia dalam kontes Miss Universe 2005 di Bangkok.Pada 19 Mei 2005 lalu, kedua pihak telah menandatangani perjanjian retainer agreement (surat konfirmasi). Sejak itu Adnan Buyung Nasution & Partners resmi menjadi Penasehat Hukum Puteri Indonesia.Berdasarkan siaran pers yang diterima detikhot, Senin ini (30/5/2005), rombongan Adnan Buyung Nasution dan Partners bertolak ke Bangkok, Thailand, untuk menyaksikan langsung acara Final Miss Universe yang digelar Selasa besok, 31 Mei 2005.Dalam siaran pers tersebut, pihak Adnan Buyung juga tidak tutup mata dengan penolakan berbagai pihak akan keikutsertaan Artika di kontes kecantikan dunia ini. Berikut potongan siaran pers dari Adnan Buyung Nasution atas kesediaannya menjadi penasehat hukum Artika dan Yayasan Putri Indonesia.Namun demikian, di lain pihak hendaklah juga disadari dan dihormati bahwa sebagai negara demokrasi konstitusional yang menjunjung tinggi hukum serta hak asasi manusia, tidak ada seorang pun, kelompok atau golongan, baik dari kalangan masyarakat ataupun penguasa, yang dapat secara sepihak memaksakan pendapat, keyakinan atau kehendaknya kepada pihak lain. Apalagi dari aspek hukum, perlu kami tegaskan bahwa dalam negara kita tidak ada satupun peraturan perundangan-undangan yang melarang keikutsertaan Putri Indonesia di dalam kontes Miss Universe.Berdasarkan pertimbangan di atas, Adnan Buyung mengimbau kepada berbagai pihak yang pro dan kontra untuk menjadikan perbedaan pendapat dan keyakinan menjadi wacana terbuka untuk mencerdaskan bangsa. (ana/)











































