Pihak Ridho Rhoma Yakin Ada Rekayasa dalam Kasusnya

Pihak Ridho Rhoma Yakin Ada Rekayasa dalam Kasusnya

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Rabu, 09 Agu 2017 10:40 WIB
Foto: Ridho Rhoma (Noel/detikHOT)
Jakarta - Ada empat saksi yang hadir di sidang keenam pedangdut Ridho Rhoma kali ini. Dari beberapa saksi yang hadir, membuat Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho semakin yakin, bahwa kesaksian mereka dapat meringankan dan memudahkan Ridho agar kembali menjalani rehabilitasi.

Ia kembali menegaskan bahwa pelantun 'Menunggu' itu, memakai beberapa gram sabu-sabu itu untuk keperluan menguruskan badan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi tadi terlihat bahwasanya Mas Ridho ini dia tidak tahu apa-apa. Bahkan juga, saya menilai malahan, adanya satu rekayasa sehingga menjebak Ridho untuk ditangkap. Tadi kita lihat tidak ada satu pun saksi yang mengetahui jika dia memakai bersama," ujar Achmad saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017) malam.

Ia yakin apa yang telah disampaikan Ridho adalah murni adanya.



"Saya yakin (ada rekayasa). Kita berawal dari pembuktian, dari kesaksian, ada tidak saksi yang melihat dia memakai. Sebelum sebelumnya ada yang memakai, misalnya. Seandainya misalnya, saat saudara Ridho tidak kooperatif atau tidak mengakui barang itu milik dia. Namun saudara Ridho memahami, ini kesalahan dia dan barang memang ada di mobil," tukasnya lagi.

Di samping itu, kesaksian dari beberapa saksi tersebut, diharapkan semakin meringankan beban hukum yang kini dilayangkan kepada putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut.

"Yang pertama kita butuh kesaksian mereka, untuk memperingankan dengan posisi Ridho. Sekarang Ridho ada di Rutan Salemba, ini kan inkonsisten. Karena, Ridho memang sejak penyidikan sampai ke sekolahnya, ini menurut hasil dari assesment terpadu BNN, itu di rehab," jelasnya lagi. (vep/wes)

Hide Ads