Kabar itu pun langsung ditanggapi oleh pengacara Kirana Larasati, Nendi Heryadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/7/2017). Menurutnya, urusan nafkah memang masuk dalam materi persidangan Kirana dan Tama.
"Kalau nafkah masih dapat kok Kirana. Selama masih dalam berumah tangga masih dinafkahi suaminya. Kalau untuk itu majelis hakim menyarankan menyelesaikan masalah itu di luar sidang. Gitu aja," jawab Nendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan cerainya, Kirana Larasati hanya menuntut cerai dan hak asuh anak saja. Di luar masalah itu, majelis hakim menyarankan pasangan yang menikah diam-diam di Bandung itu membicarakannya dari hati ke hati.
Mengenai hak asuh anak, majelis hakim juga berharap Kirana memberikan kesempatan pada Tama untuk bisa bertemu dengan anak laki-laki mereka.
"Cerai dan anak saja. Anak masih 1 tahun. Majelis hakim kan memberikan saran untuk memberi kesempatan untuk bapaknya ketemu. Buat Kirana nggak ada masalah. Toh mereka selama ini komunikasi masih baik," tegas Nendi.











































