Wanita 29 tahun ini datang dengan mengenakan baju putih diringi dengan senyum tegarnya. Ia datang bersama rekannya dan ibunya. Kedua orang tersebut hadir sebagai saksi.
"Dia datang bareng saksi. Sahabat sama ibunya. Tapi saya pastinya belum tau ya sahabatnya siapa," ujar kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya udah minta. Jadi kalau dikabulkan oleh majelis ya langsung ajak saksi. Tergantung majelis juga. Yang udah udah kalai sudah dua kali kayak gitu (nggak hadir) langsung," tambahnya.
Agenda pada persidangan kali ini adalah mediasi kedua. Jika Tama tak kunjung hadir akan diputuskan verstek. Kirana menggugat cerai Tama pada 21 April 2017 dan keduanya dijadwalkan melakukan sidang mediasi pada hari Kamis (18/5) silam.
(vep/kmb)











































