"Tadi di dalam ruangan sidang ada sedikit tanya jawab antara majelis yakin dengan mbak Kirana terkait dengan maksud dan tujuan terhadap gugatan. Karena memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Usai sidang, Kirana Larasati tampak kecewa. Ia mengembangkan senyum yang agak terlihat terpaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persidangan lancar. Tadi ini tuh datang karena acara persidangan aja. Masalah isi sidang tanya pengacara saya saja," tukas Kirana secara singkat.
Diakui kuasa hukum Kirana bahwa masih ada beberapa hal yang belum disampaikan kepada majelis hakim.
"Ini kan tertutup. Jadi kita nggak bisa menyampaikan. Tapi intinya di antara mereka sudah tidak ada kesepahaman sehingga mbak Kirana mengambil sikap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Mas Tama," jelas Nendi.
Pesinetron 29 tahun ini menggugat cerai sang suami pada tanggal 21 April 2017 lalu. Diketahui keduanya menikah pada akhir tahun 2015 dan telah memiliki satu anak. (vep/kmb)











































