Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn mengatakan, Aming mengakui semua foto tersebut. Bukan foto KDRT, bukan foto selingkuh, melainkan foto yang menujukkan Aming dan Evelyn masih saling sayang. Namun, Henry mengatakan Aming membantah hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, saya nggak tahu ya. Nanti biarkan dikembalikan penilaian kepada majelis hakim," tegasnya.
Henry menekankan pada tanggal 14 dan 15 Maret sempat terjadi pertemuan antara Aming dengan Evelyn. Pada kesempatan itu juga Aming dan Evelyn sudah sepakat untuk bercerai baik-baik.
Akan tetapi, terjadi sebuah peristiwa yang meninggalkan tanda merah bekas ciuman Evelyn di bawah leher Aming. Bantahan, Aming yang mengaku terpaksa pun sangat disayangkan oleh pihak Evelyn.
"Pagi harinya saya bawakan bukti lagi, siangnya saya bawakan bukti lagi bahwa menyatakan mereka itu sebetulnya masih mencintai. Tapi dijawab sama aming terpaksa," tutur Henry.
"14, 15 Maret itu ya kalau nggak salah saat kejadian di-upload foto dikatakan di situ katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu lho foto tersebut," jelasnya.
(pus/kmb)