Gara-gara bekas tanda merah itu, hubungan Aming dan Evelyn sempat kembali memanas. Padahal saat itu, dirinya dan Evelyn sudah sepakat untuk bercerai dengan baik-baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi juga Aming sempat disumpah, karena ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn untuk pertemuan tanggal 14, dengan keluarganya Evelyn ya dengan ibunya. Dan, pada saat itu Aming dengan lega dengan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim dan sudah selesai," jelas Devi Waluyo sebagai pengacara Aming.
Aming pun bersedia melakukan sumpah di bawah Al Quran itu karena memang ingin bicara soal kebenaran. Bintang film 'Madame X' itu masih sangat menghargai Evelyn.
"Saya tidak menutup kebenaran, saya tidak mau bicara kebohongan, jadi apa yang terjadi di dalam biarkan kita aja yang tahu. Jadi pada akhirnya saya masih sangat menghargai, respect banget sama Evelyn, jadi saya akan tutup baik-baik akan simpan baik-baik apa yang sebenarnya terjadi," ujar Aming.
Pihak Evelyn yang diwakili oleh pengacaranya, Henry Indraguna juga sangat senang hakim mengabulkan permintaan mereka agar Aming melakukan sumpah. Pada sidang keseimpulan nanti, pihak Evelyn akan mengajukan apa yang membuat pihaknya keberatan dengan Aming.
"Ya bahwa sumoah itu menyatakan kejadian tanggal 14 dan tanggal 15 itu kejadian sebetul-betulnya yang diberitahukan kepada majelis. Nanti dikesimpulan kami akan memasukan juga apa yang jadi keberatan kami," kata Henry. (pus/wes)